Jadikan PLTU Ramah Lingkungan, Ini Yang Dilakukan PLTU Cirebon

CIREBON - Pemanfaatan batubara sebagai sumber energi pembangkit listrik terus diupayakan lebih ramah lingkungan. Berbagai teknologi dan langkah-langkah pengelolaan lingkungan juga dikelola sedemikan rupa sehingga pengoperasian pembangkit listrik dapat berjalan beriringan bersama dengan lingkungan yang baik. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1x660 MW Cirebon telah menggunakan teknologi Supercritical Boiler untuk mengoperasikan pembangkitnya. PLTU peraih ASEAN Federation Organizations (AFEO) untuk pelopor penerapan teknologi batubara bersih ini juga menerapkan berbagai langkah agar pembangkit tidak membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

"Enam langkah kita lakukan, sehingga PLTU Cirebon berbeda dengan PLTU-PLTU lain. Langkah pertama yang kami lakukan adalah penggunaan teknologi untuk pembangkit, kita gunakan Supercritical Boiler dan pemanfaatan batubara rendah kalori serta sulfur yang tidak menghasilkan limbah B3 gypsum. Di Indonesia, kami bersama PLTU Paiton III merupakan pionir yang menggunakan teknologi supercritical boiler untuk mengoperasikan pembangkit," *ujar Environmental Manajer Cirebon Power, Edi Wibowo. Jumat (23/11).

"PLTU Cirebon menghasilkan gas rumah kaca atau emisi yang lebih rendah karena menggunakan teknologi yang tinggi dan efisien tersebut," lanjut Edi.

Langkah ketiga, penggunaan sumber daya alam yang efisien. Total Penggunaan Energi berada di Top 25% perusahaan sejenis. Cooling tower menghemat penggunaan air hingga 86% dibanding Once Through.

Keempat, pemantauan udara ambien selama 24 jam. "Alat Pemantau Udara Ambien/Ambient Air Monitoring Station beroperasi aktif dan online 24 jam terus dilakukan perawatan hingga saat ini. Ini penting kami sampaikan, karena setiap PLTU mempunyai alat ini sejak awal tetapi alat ini tidak bertahan lama karena alat ini sangat rentan sekali. Dan alat di PLTU Cirebon masih beroperasi dengan baik karena terus kita rawat setiap hari," ucap Edi.

Langkah berikutnya adalah pemanfaatan limbah B3 secara optimal, dimana 99,3% itu dimanfaatkan (bukan ditimbun) oleh perusahaan pemanfaat berizin. Ini menjadi kelebihan buat perusahaan karena limbah B3 dari PLTU itu yang paling besar adalah Fly ash dan Bottom Ash.

"Kita perusahaan pembangkit batubara yang tidak mempunyai landfill, berbeda dengan PLTU lain yang umumnya mempunyai landfill yang sangat besar. PLTU kita 100% fly ash dan bottom ash tersebut dimanfaatkan oleh pabrik semen," jelas Edi.

Langkah terakhir, PLTU Cirebon tidak memiliki limbah bahang. "PLTU Cirebon adalah PLTU pertama yang menggunakan cooling tower sehingga membuat suhu air limbah yang keluar tidak jauh berbeda dari suhu air laut yang masuk (28?C - 31?C) sehingga tidak menyebabkan kerusakan pada biota laut," pungkas Edi.

Penulis : Safii

source: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/jadikan-pltu-ramah-lingkungan-ini-yang-dilakukan-pltu-cirebon

Industri Ketenagalistrikan Menghadapi Era Industri 4.0

 

 

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng memberikan keynote speech pada acara Seminar Nasional ke-6 Forum Emergizing Indonesia di Jakarta (14/06).

Tema seminar ini adalah Energi Untuk Bangsa "Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional". Revolusi industri ke-empat (Industry 4.0) telah banyak berdampak pada proses dan aktivitas yang selama ini dilakukan. Saat ini mulai terbentuk suatu sistem yang menimbulkan konektivitas dan interaksi tanpa batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya untuk menciptakan efisiensi dan optimalisasi secara maksimal. Hal ini juga mempengaruhi sektor industri ketenagalistrikan yang juga mengalami transformasi menuju Electricity 4.0.

Majunya perkembangan teknologi IoT yang sangat cepat, mendorong terjadinya 3 (tiga) trend utama yang akan bertemu menjadi satu dan mengubah sistem ketenagalistrikan yang kita kenal saat ini, yaitu Electrification, dengan ketersediaan energi listrik yang cukup maka mendorong terciptanya penggunaan listrik untuk tujuan lain, seperti untuk transportasi (Electric Vehicle). Kemudian Decentralization yang didorong oleh penurunan biaya sistem sumber energi terdistribusi (Distributed Energy Resources-DER) atau dikenal juga dengan pembangkit tersebar (Distributed Generation-DG), seperti biaya solar PV dan storage. Terkahir Digitalization, didorong dengan munculnya dan berkembangnya dengan sangat cepat Internet of Things (IoT) dan peralatan-peralatan yang smart, seperti smart meter, smart sensor, smart appliances and devices.

Adanya perkembangan yang sangat cepat akan ke-tiga trend teknologi tersebut, diprediksikan akan menyebabkan perkembangan sistem energi di masa depan mengalami perubahan yang sangat signifikan, antara lain yaitu konsumen listrik akan mengalami transformasi dari semula sebagai pelanggan listrik suatu utilitas listrik, berubah menjadi memproduksi, menyimpan, dan menjual listrik kepada utilitas listrik atau sesama konsumen listrik. Berkembangnya teknologi otomatisasi dan analisis, konsumen listrik akan semakin cerdas untuk memanfaatkan listriknya se-efisien mungkin dengan penggunaan peralatan-peralatan cerdas, seperti antara lain smart meters and digital infrastructure, dan smart devices.

Fenomena transisi energi khususnya di bidang ketenagalistrikan adalah suatu keniscayaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi leaders, peneliti dan pelaku pasar untuk bisa merespon dan beradaptasi dengan upaya maksimal melalui kebijakan yang inovatif dan pengembangan model-model bisnis baru. Kemampuan suatu entitas bisnis dan pengambil kebijakan bersama-sama merespon perubahan secara cepat, kreatif dan kolaboratif akan menentukan kecepatan dan bentuk dari transisi energi tersebut. Diharapkan dengan kolaborasi tersebut akan menciptakan kemampuan yang memadai untuk menjaga keseimbangan Energy Trilemma (security, equity, sustainability).

Pemerintah atau pengambil kebijakan juga harus mampu merencanakan secara tepat dalam menjalani proses transisi ini guna mengantisipasi dampaknya pada sistem energi nasional dan pemberlakuan kebijakan yg tepat bagi pelaku pasar.

"Saya berharap seminar ini akan mampu mengumpulkan berbagai options dan pemikiran-pemikiran inovatif dalam rangka menghadapi perubahan yang cepat dalam tatanan energi global, serta menjadi bahan masukan bagi instrumen kebijakan yg tepat guna memperkokoh ketahanan energi nasional," tutup Andy. (UH)

source: http://www.djk.esdm.go.id/index.php/detail-berita?ide=4542

Tingkatkan Penggunaan Listrik EBT, Ini Aturan PLTS Atap Bagi Konsumen PLN

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), meningkatkan efisiensi energi, serta mendorong penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Rabu (28/11) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap bagi Konsumen PLN. 

Kebijakan yang ditandatangani oleh Menteri ESDM ini akan berlaku efektif pada 1 Januari 2019. Ketentuan ini menekankan pada masyarakat yang memakai jaringan PLN ongrid. Meski judulnya menggunakan kata "Atap", namun ketentuan ini juga berlaku untuk penggunaan modul fotovoltaik yang dipasang dan diletakkan di dinding, atau bagian lain dari bangunan dan lahan kosong milik konsumen PLN. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan, sejak berlakunya beleid ini juga memberikan payung hukum bagi semua pihak dalam implementasi pemanfaatan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh konsumen PT. PLN (Persero). 

Diuraikan Rida, tren global saat ini menunjukkan bahwa penggunaan PLTS semakin diminati. Banyak masyarakat yang tertarik menggunakan PLTS untuk kebutuhan listrik rumah tangga. "Dari mulai selebriti, legislator, senator, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, teman-teman yudikatif juga nanya ke saya bagaimana cara memasang PLTS Atap," ungkap Rida pada sosialisasi tersebut.

Berlakunya beleid ini juga diakui Rida Mulyana merupakan bentuk konsistensi Pemerintah dalam mengembangkan EBT. Bahkan diakui Rida, Menteri Jonan sangat mendesak agar peraturan ini segera diselesaikan. Dengan segala tantangan dan upaya yang telah dilakukan, peraturan ini akhirnya selesai dalam waktu kurang lebih 4,5 bulan. "Pak Menteri sangat mengejar kepada kami berdua (Dirjen EBTKE dan Dirjen listrik) agar Permen ini segera ada," jelas Rida.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andi Noorsaman Someng menuturkan, ketentuan ini menjadikan masyarakat sebagai konsumen sekaligus produsen listrik. "Tadinya produsen hanya PLN, tapi sekarang masyarakat bisa sebagai produsen," kata Andy.

Dalam Permen ini Sistem PLTS Atap dibatasi paling tinggi 100% (seratus persen) dari daya tersambung Konsumen PT PLN (Persero). Energi listrik yang diproduksi PLTS Atap mayoritas digunakan sendiri, kelebihan tenaga listrik (Excess Power) diekspor ke PLN dengan faktor pengali 65%. Deposit energi yang dihasilkan dari PLTS Atap digunakan untuk mengurangi tagihan listrik bulan berikutnya.

Sistem ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN Pasca bayar, sehingga pelanggan yang masih menggunakan sistem prabayar harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran pasca bayar. Konsumen PLN yang berminat membangun dan memasang Sistem PLTS Atap harus mengajukan permohonan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS Atap kepada General Manager Unit Induk Wilayah/Distribusi PLN, dan kemudian melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang ditentukan. 

Penulis: Kinara Ayu H

source: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/tingkatkan-penggunaan-listrik-ebt-ini-aturan-plts-atap-bagi-konsumen-pln

Luncurkan APPLE-GATRIK, Perusahaan Kini Bisa Laporkan Emisi GRK Mandiri Secara Online

JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada hari ini, Senin (27/8) di Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Pengoperasian APPLE-GATRIK (Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan).

"Dengan APPLE-GATRIK kini perusahaan dapat melaporkan langsung secara mandiri berdasar standar dan metodologi yang sama," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Munir Ahmad, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada acara tersebut.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan selama dua hari ini akan melatih perusahaan pembangkit untuk melaporkan emisi yang dihasilkannya secara online melalui APPLE-GATRIK. Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu memudahkan perusahaan pembangkit dalam menghitung dan melaporkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)-nya ke pemerintah berdasarkan standar dan metodologi yang telah ditetapkan.

Munir menuturkan, upaya ini selaras dengan komitmen pemerintah yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pertama yang merupakan kontribusi Indonesia dalam pelaksanaan Persetujuan Paris (Paris Agreement) untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 % lebih rendah dibandingkan dengan skenario Business As Usual (BAU) di tahun 2030 dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41% jika ada bantuan internasional. Untuk itu Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris.

Selain itu, lanjut Munir, untuk mendukung pelaksanaan dari pengoperasian APPLE ini, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga telah menerbitkan buku Pedoman Penghitungan dan Pelaporan Investarisasi Gas Rumah Kaca Bidang Energi Sub Bidang Ketenagalistrikan yang diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2018. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyelenggaraaan inventarisasi GRK, penyeragaman metodologi inventarisasi serta untuk mendapatkan data dan hasil inventarisasi yang valid.

Dengan adanya aplikasi APPLE ini diharapkan pencapaian target penurunan emisi GRK sub bidang pembangkitan tenaga listrik dapat terukur sesuai dengan standars dan metodologi yang ditetapkan melalui pengumpulan data terkait emisi GRK. "APPLE ini juga dapat diakses secara online melalui laporan-emisigatrik.id sehingga akan semakin memudahkan perusahaan pembangkit untuk melaporkan emisi mandiri secara online," jelas Munir.

Penulis: Arti Ilhami

source: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/luncurkan-apple-gatrik-perusahaan-kini-bisa-laporkan-emisi-grk-mandiri-secara-online